(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Anisa AE – Beberapa hari ini memang saya berencana untuk membuat perkumpulan penerbit indie, apalagi dengan banyak kasus yang ada. Namun, semua sirna tatkala banyak pula penerbit penggagas yang ternyata bermasalah dengan para penulis.
Well, seminggu ini saya berkali-kali di-SMS dan telepon oleh seorang rekan penulis yang bingung pada penerbit indie. Sebenarnya ada apa dengan indie itu sendiri? Kenapa penulis malah dipersulit ketika akan pindah ke penerbitnya sendiri?
Ah, lagi-lagi inilah masalah inti dari arti indie sendiri.
Pertanyaannya, untuk apa indie menahan naskah penulis yang malah akan diterbitkan di penerbitnya sendiri?
Nah, penulis memberikan naskah kepada penerbit indie yang rencananya akan dicetak bulan depan. Naskah ini melalui seleksi yang sangat ketat untuk mendapatkan terbit gratis yang diadakan oleh indie. Namun, penulis tiba-tiba mendapat tawaran dari penerbit lain untuk menerbitkan naskah di sana tanpa keluar biaya dan pasti dapat royalti lebih besar dari indie.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Masalahnya, naskah penulis tidak bisa diambil. Pertama karena itu adalah aturan dari PNRI (katanya) yang harus diambil lagi setelah 6 bulan. Well, saya tidak tahu kalau ada aturan seperti ini. Karena biasa menerbitkan buku orang dan membebaskan mereka jika ingin memindah buku pada penerbit lain. Itu hak penulis sebagai pemilik naskah dan sudah tertulis dalam pasal 5 MOU antara penulis dan penerbit pada AE Publishing.
Penulis pun berjanji akan tetap membeli 10 eks buku terbit sesuai perjanjian, walau tidak ada hitam di atas putih. Namun, mengambil naskahnya kembali untuk dioper ke penerbit lain. Well, menurut saya, itu sudah sesuai prosedur. Pertama, tidak ada hitam di atas putih. Kedua, penulis akan melakukan kewajibannya untuk membeli buku terbit. Hak dan kewajiban di sini sudah sangat jelas dan semua telah terpenuhi.
Sayangnya, penulis di sini seperti tidak menghargai bagaimana lelahnya menyeleksi puluhan buku, oke. Ini lebih dari seratus halaman, bukan cerpen. Setelah buku akan cetak, tiba-tiba menarik naskah, padahal belum satu bulan.
Penerbit gregetan? Tentu saja. Ini bukan menerbitkan naskah secara berbayar, namun menerbitkan naskah lewat audisi dan buku sudah siap terbit. Kesalahan penulis adalah tidak bisa memahami penerbit tersebut. Mungkin memang akan diambil, tapi tunggulah buku terbit dulu barang satu atau dua bulan.
Saran saya untuk penerbit :
- Buat peraturan audisi dengan jelas.
- Kirimkan MOU pada semua penulis yang naskahnya lolos dalam audisi.
- Teliti dan jeli pada calon penulis.
Saran saya untuk penulis :
- Pahami apa itu indie dengan segala ketentuannya.
- Indie bukan mayor yang punya banyak keuntungan. Jadi, semua proses indie mengeluarkan uang, apalagi untuk audisi.
- Mau mengirim biaya ganti rugi untuk proses buku terbit. Ya, seratus dua ratus gitu deh.
Oke, ini sedikit ulasan saya. Penulis dan penerbit sama-sama teman saya, saya sangat berharap tidak ada dendam di antara kalian. Apalagi jika sampai ada banyak sekali sindiran-sindiran yang riwa-riwi di beranda.
Kalian memang terbaik, tapi sekali lagi saya tegaskan, “Indie itu membantu, bukan membunuh kreatifitas penulis.” So, kalian harus saling memahami apa hak dan kewajiban. Pakai kepala dingin dan bersikap lebih bijak. 🙂 Peace. ^^/
Kalian memang terbaik, tapi sekali lagi saya tegaskan, “Indie itu membantu, bukan membunuh kreatifitas penulis.” So, kalian harus saling memahami apa hak dan kewajiban. Pakai kepala dingin dan bersikap lebih bijak. 🙂 Peace. ^^/
Jangan lupa tinggalkan komentar, follow blog, dan G+, ya? Kalo info ini bermanfaat buat kamu. Nanti akan langsung saya follback buat yang komentar langsung. Bisa juga follow twitter @anis_sa_ae dan FP Anisa AE biar dapat update info tiap hari ^^v
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
4 Comments. Leave new
baru denger nih ada naskah ditahan sama penerbit indie? agak2 aneh…
Indie sekarang makin aneh kok Mbak -,-
MOU itu perlu.
Jadi gak sembarangan satu sama lain
Bikin rule kesepakatan di depan sebelum semua terlanjur.
Kebanyakan kasus kadang bikin ilfil ih, 😛
Iya banget nih. -,-