Partikel “pun” termasuk dalam kelas kata partikel, yaitu kata yang tidak memiliki arti leksikal, namun memiliki arti gramatikal. Maksudnya, kata yang termasuk dalam kelas kata partikel ini tidak memiliki makna kata bila tidak masuk dalam sebuah kalimat. Tidak seperti kata “rumah” misalnya, yang jika berdiri sendiri memiliki makna “bangunan untuk tempat tinggal”, partikel tidak memiliki makna bila berdiri sendiri. Partikel “pun” misalnya, punya makna sebagai penekanan arti hanya jika berada dalam sebuah kalimat ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali untuk kelompok yang lazim dianggap padu. Kata-kata tersebut adalah :
adapun, andaipun, ataupun,
bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun,
sungguhpun, dan walaupun.
Di luar kata-kata tersebut tentu saja penulisannya
dipisah alias tidak serangkai.
Saya sering teledor dalam kata ini.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima, mengartikan partikel “pun” dengan lima makna berbeda, yaitu:
1. Juga atau demikian juga. Contohnya, “Jika Anda pergi, saya pun akan pergi.”
2. Meski; biar; kendati. Contohnya, “Berapa pun harganya, akan saya beli!”
3. Saja …. Contohnya, “Bersuara pun tak boleh, lalu apa yang kau perbolehkan?”
4. Untuk menyatakan aspek bahwa perubahan mulai terjadi. Contohnya, “Matahari telah tenggelam, hari pun malamlah.”
5. Untuk menguatkan dan menyatakan pokok kalimat. Contohnya, “Idayu pun mengungkapkan kekesalannya.” Kelima makna yang ada di KBBI edisi V tersebut menunjukkan makna partikel “pun” bila ada pada sebuah kalimat. Bukan makna kata “pun” bila ia berdiri sendiri.