Berbagi dan menginspirasi
Anisa – Beberapa minggu ini, kotaku (Kota Kepanjen) ramai dengan isu penculikan anak yang tubuhnya dipotong-potong, matanya diambil, lalu anaknya ditinggal begitu saja dengan memasukkan uang 10-20 juta ke dalam sakunya.
Hampir semua orang dari tetangga, saudara, sampai teman-teman FB di grup Arek Kepanjen. Bahkan suami pun ikut bbm ngasih tahu tentang hal itu. Banyak BC yang memberitakan info tersebut. Sebel juga sih, karena aku termasuk yang tidak percaya gituan.
Tapi, banyak teman-teman FB yang meyakinkan bahwapenculikan dan mutilasi itu benar-benar ada. Bahkan, sampai ada pertempuran komentar antara yang pro dan kontra dengan isu tersebut. Perang pun tak dapat dielakkan.
Aku, salah satu orang yang tak memakan isu mentah tersebut. Kenapa? Ya iyalah … jangan karena gak punya televisi, jadi gak melek teknologi. Isunya udah santer gitu, kenapa di koran, internet, dan televisi gak ada? Timpang banget.
Akhirnya ada kabar kalau si penyebar isu ini ditangkap, namanya M. Abdurrahman Wahid (20), seorang mantan sales yang sekarang menjadi pengangguran. Nah, si Wahid ini mengunggah isu tersebut tanggal 23 September kemarin. Emang pas santer-santernya isu sih.
Isi status FB-nya si penyebar isu : “Dari Polres Jombang memberitahukan pada warga masyarakat, Yang punya
anak, adik dan keponakan kecil Hati2 skrng marak penculikan…Tadi
ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala d dusun,.Petengan..Ds
tambakberas. Kec.,tembelang-jombang..waspada sama pedagang keliling yg
asing dikmpung.dan pengamen2 badut.serta mobil avansa putih yg blm
diketahui nopolnya.tolong sebarkan ini supya keluarga kita lebih hati2.
Terimakasih atas partisipasinya”.
anak, adik dan keponakan kecil Hati2 skrng marak penculikan…Tadi
ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala d dusun,.Petengan..Ds
tambakberas. Kec.,tembelang-jombang..waspada sama pedagang keliling yg
asing dikmpung.dan pengamen2 badut.serta mobil avansa putih yg blm
diketahui nopolnya.tolong sebarkan ini supya keluarga kita lebih hati2.
Terimakasih atas partisipasinya”.
Dia akhirnya ditangkap oleh Polresta Jombang dan dijerat UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman 6 tahun penjara. Sepertinya hukuman tersebut pantas buat si penyebar isu, tapi kok kasihan juga,ya? 🙁
Buat teman-teman, jangan sampai menyebarkan isu yang tak mengenakkan
seperti ini. Kasihan para orang tua yang tak bisa menjaga anaknya 24
jam, apalagi yang bekerja di luar kota dan luar negri. Sampai-sampai maling pun dikeroyok massa karena dianggap penculik anak. Betapa banyak korban dari sebuah isu. 🙁
seperti ini. Kasihan para orang tua yang tak bisa menjaga anaknya 24
jam, apalagi yang bekerja di luar kota dan luar negri. Sampai-sampai maling pun dikeroyok massa karena dianggap penculik anak. Betapa banyak korban dari sebuah isu. 🙁
Jangan lupa follow blogku dan tinggalkan G+, ya? Kalo info ini bermanfaat buat kamu. Bisa juga follow twitter @anis_sa_ae biar dapat update info tiap hari ^^v
2 Comments. Leave new
Wah… aku juga dapet BC itu Mak. Rasanya saya lebih kasihan kepada pihak-pihak yang difitnah olehnya. Bisa jadi penghasilan mereka bakal seret kan? :((
Iya, Mak. Ikutan sedih. 🙁