Dian Ambarwati |
Anisa AE – Beberapa hari ini, masyarakat dikejutkan dengan makin maraknya tindak
kejahatan perampasan kendaraan bermotor roda dua, yang diistilahkan
sebagai begal. Polda Metro Jaya mencatat ada 80 kasus pembegalan
sepanjang Januari 2015 di wilayah hukumnya. Kasus itu tersebar di
sejumlah wilayah di Jakarta dan daerah-daerah penyangga, yaitu Depok,
Tangerang, dan Bekasi.
seorang perempuan pedagang sayuran sempat dilempar pelaku ke dalam kali
ketika mereka merampas sepeda motornya. Untung ia selamat sehingga dapat
langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Kejadian di
atas menunjukkan bahwa pelaku tidak pandang bulu dalam mencari mangsa,
mulai dari anak muda, dewasa, hingga perempuan menjadi incaran.
Mencermati keadaan memprihatinkan ini, Polri dengan sigap langsung
mengupayakan segala daya dan upaya untuk membekuk para ”begal” itu.
Sebagian besar pelaku tertangkap dan diamankan, kendati ada di antara
mereka yang harus menghadapi pengadilan ”jalanan”, yaitu dibakar
hidup-hidup oleh massa yang sudah habis kesabarannya.
* Kekerasan dan kemiskinan
Di masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut terhadap
sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi, mereka
tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan
yang bermacam-macam.
Akibatnya, perilaku yang mengedepankan moto
membunuh dulu, sedangkan akibatnya dipikirkan belakangan, akan tumbuh
subur dalam perspektif struktur sosial, yaitu bahwa ketegangan dan
frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh
kelas bawah menyebabkan mereka mudah berperilaku menyimpang.
Sebagaimana diketahui, nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan
(violence) dan kekuatan (power), yang mengakibatkan mereka sering
berurusan dengan penegak hukum.
Di samping itu, perspektif
lainnya mengacu pada proses sosial. Di dalam masyarakat terdapat
sejumlah orang yang tak punya kesempatan menikmati institusi
konvensional, seperti sekolah, pekerjaan dan keluarga. Kondisi ini
menimbulkan keresahan. Mereka pada umumnya bereaksi keras terhadap
tekanan hidup sehari-hari. Termasuk ke dalam golongan ini adalah
orang-orang yang tak memiliki kepandaian atau keterampilan seperti
dimiliki orang lain. Semakin besar jumlah mereka, semakin tinggi
keresahan, hingga menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.
Hubungan antara pelaku, kemiskinan, dan kejahatan, terungkap dalam
penelitian James F Short, Jr (1997) bahwa meningkatnya konsentrasi
kemiskinan secara signifikan wilayah perkotaan serta jurang pemisah yang
melebar antara si kaya dan miskin, akan menumbuhkan budaya kekerasan
pada kaum yang tergolong miskin. Perasaan ”senasib” sebagai pihak yang
lemah kerap membuat mereka merasa terikat satu sama lainnya untuk
kemudian mencari solusi yang sangat jauh dari apa yang berlaku dalam
norma masyarakat.
Pembegalan yang akhir-akhir ini marak terjadi
dilakukan lebih dari satu orang, atau berkelompok. Modusnya, memepet
korban dengan dua sepeda motor yang dikendarai empat pelaku bersenjata
tajam atau bersenjata api, dengan tujuan mengambil sepeda motor korban.
Mereka tak segan-segan berperilaku sadis atau bahkan membunuh untuk
mendapatkan keinginan mereka.
* Organisasi kejahatan
Beberapa alasan yang patut diperhatikan dalam pembegalan di atas adalah,
pertama, pembegalan lebih dipandang sebagai cara melakukan tindak
kejahatan daripada sebagai organisasi. Kedua, sistem kerja sama dalam
pembegalan ditopang keanggotaan yang sangat cair, artinya bergabungnya
mereka tidak bersifat permanen. Ketiga, mereka tidak memiliki aturan dan
kode etik yang bersifat tetap. Keempat, mereka tidak memiliki tujuan
jangka panjang dan tahapan-tahapan pencapaiannya melainkan hanya obyek,
yaitu sepeda motor.
Di samping itu, patut diingat bahwa setiap
peristiwa kejahatan kerap terkait dengan mengimitasi modus kejahatan.
Kisah sukses mereka yang melakukan kejahatan seperti pembegalan yang
dimuat di media massa, mengundang orang lain untuk mengikuti dan meniru
model serta teknik-teknik yang dipandang ampuh dan mumpuni. Kegagalan
seseorang melakukan kejahatan juga kerap dijadikan pegangan bagi mereka
agar tidak bernasib serupa.
Keterampilan sebagai begal tidak
dimiliki secara tiba-tiba, tetapi melalui suatu proses pembelajaran
terlebih dahulu, melalui berbagai sumber, termasuk media. Perilaku
kejahatan itu juga dapat dipelajari dari orang lain dalam suatu
interaksi.Bagian terpenting dari perilaku jahat yang dipelajari
diperoleh dari kelompok pergaulan yang akrab. Apabila tingkah laku itu
dipelajari, yang dipelajari adalah cara melakukan kejahatan dan
bimbingan yang bersifat khusus mengenai motif, rasionalisasi, dan sikap.
Dengan demikian, menjadi PR bersama kita semua, aparat maupun
masyarakat untuk meminimalkan faktor-faktor pencetus kejahatan tersebut.
Mungkin kemiskinan dan pengangguran akan susah untuk dirubah. Tetapi
paling tidak tindakan-tindakan preventif seperti tidak pulang sendirian,
tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara dan memasang lampu di
jalan umum dapat dilakukan. Begitu pula Polri lewat peningkatan patroli
jalanan, kampung dan razia, serta peningkatan terhadap pengawasan
senjata tajam dan senjata api dapat menjadi prioritas utama Polri. Guna
meminimalisir aksi begal di jalanan.
Jangan lupa follow blogku dan tinggalkan G+, ya? Kalo info ini bermanfaat buat kamu. Bisa juga follow twitter @anis_sa_ae biar dapat update info tiap hari ^^v