[vc_row][vc_column][us_single_image image=”11565″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Beberapa minggu lalu kabar menggemparkan datang dari penyanyi dangdut Indonesia, Lesti Kejora yang melaporkan kasus KDRT ke polisi. Diduga Risky Billar melakukan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan mencekik serta membanting Lesti. Pasangan yang selalu tampil romantis di televisi ini pun mengagetkan dunia maya dengan kabar tersebut. Maka dari itu, Sobat perlu mengetahui cara mencegah KDRT menurut Islam.
Disusul kabar Lesti di rumah sakit dan menjalani operasi, perbincangan tentang KDRT pun semakin heboh. Pernikahan sendiri merupakan sumber kebahagiaan untuk pasangan, tetapi kehidupan di dalamnya tidak seindah yang dibayangkan. Tidak sesederhana yang mencintai tulus apa adanya dan menerima segala kekurangan. Padahal mengisi rumah tangga dengan hal sederhana yang romantis dan hangat sudah sangat membahagiaan, kalau memandang suami rasanya alhamdulillah punya dia.
Seorang laki-laki yang marahnya tidak sampai main tangan atau membentak memang masyaAllah. Apalagi kalau istrinya seperti saya yang dibentak sedikit sudah sakit banget rasanya, walau kadang ngeselin kalau sama suami tetap rindu. Maka dari itu, setelah mendengar kabar Lesti dan Billar yang sering romantis di media sosial tiba-tiba muncul berita ini sedikit tidak percaya, malah berekspektasi mungkin hanya perbincangan netizen. Eh, ternyata semakin ke sini makin tahu bagaimana faktanya. Apa yang terlihat tidak selalu sesuai dengan kenyataannya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Pramugara, Penyebab Pasangan Berselingkuh[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][us_single_image image=”11562″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Tidak bisa dipungkiri jika dalam rumah tangga pasti ada masalah, dari sinilah permasalahan bermula hingga menimbulkan amarah yang tidak terduga ditambah berbagai tekanan dari segala sisi. Tidak heran jika benang kusut dari permasalahan tersebut menyebabkan KDRT. Bahkan, dilansir dari orami.co.id UN Women Indonesia menyatakan satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan fisik atau seksual. Selain itu, WHO pun mencatat lima perempuan di dunia mengalami percobaan pemerkosaan atau pemerkosaan. Tak lupa Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat sedikitnya terjadi 11.105 KDRT di Indonesia.
Dalam Islam, KDRT tidak diperbolehkan terlebih perempuan mempunyai sifat sensitif. Seperti sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR Muslim).
Sesuai sabda tersebut, sebagai seorang suami harus sabar dalam menghadapi istri agar dijauhkan dari KDRT. Ini bisa disiasati dengan mengingat kebaikan sang istri yang merawat anak serta bersabar untuk suami saat ingin marah. Dalam Islam, hukum KDRT yang dilakukan oleh suami kepada sang istri adalah haram, sehingga perilaku tersebut menjadi dasar atau alasan seorang istri menggugat cerai kepada suaminya. Dari pengadilan juga bisa menjatuhkan cerai tanpa ada gugatan dari sang istri.
Baca juga: 5 Tips Memahami Pasangan Untuk Menjalin Hubungan Bahagia[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]
-
Hukum KDRT dalam Islam
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][us_single_image image=”11563″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Hubungan suami istri dalam Al-qur’an sudah dijelaskan jika berdasar pada ketentraman, cinta tanpa syarat, kelembutan, perlindungan, kedamaian, kebaikan, kenyamanan, dukungan, keadilan, serta belas kasih. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh langsung tentung ikatan pernikahan dalam kehidupan pribadinya.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW mengatakan dengan jelas tentang tanggung jawab suami kepada istrinya, yaitu: “Beri dia makanan saat kamu mengambil makanan, beri dia pakaian ketika kamu membeli pakaian, jangan mencaci wajahnya, dan jangan memukulinya.” Sudah jelas apabila KDRT terhadap perempuan bertentangan dengan hukum Islam, terlebih mengenai kehidupan serta akal. Al-qur’an pun memerintahkan tentang kebenaran serta perlakuan baik.
Selain itu, dalam ayat Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 34, Allah pun berfirman: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Sehingga perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu memberi nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.”
Baca juga: 7 Alasan Istri Selingkuh
Dari ayat tersebut membahas masalah hukum nusyuz yang bisa disimpulkan bahwa terjadi ketidaktaatan istri, perlakuan buruk, atau pembangkangan yang dilakukan secara terang-terangan hendaknya memberi nasihat, meninggalkannya di tempat tidur, dan apabila perlu pukullah. Selain itu, perlu diperhatikan pula apabila seorang istri berhak memperoleh nafkah dari sang suami sesuai dengan pedoman hukum Islam.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]
-
Cara mencegah KDRT dalam Islam
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][us_single_image image=”11566″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Sesuai yang telah disampaikan, bahwa Kekerasan dalam rumah tangga sangat dilarang bahkan bertentangan dengan Islam. Sehingga KDRT perlu dicegah sesuai dengan hukum Islam dan meneladani Rasulullah. Mulai dari menanamkan rasa empati dan saling menghormati, ada pula sikap yang harus dipraktikkan seperti jujur, terbuka, serta setia pada pasangan yang mendukung keharmonisan rumah tangga. Ada beberapa cara mencegah kekerasan dalam rumah tangga, antara lain:
1. Memahami hukum Islam tentang KDRT
Perlu diketahuai bahwa Allah melarang hamba-Nya menyakiti, melukai, serta menzalimi setiap makhlu ciptaannya, apalagi terhadap sesama manusia. Tindakan tersebut halal dan harus dihindari. Begitu pula kaum laki-laki wajib mengerti apabila dirinya mempunyai bentuk fisik serta tenaga yang lebih besar dan kuat daripada perempuan. Dalam hal ini, patutnya kekuatan tersebut dimanfaatkan untuk melindungi perempuan serta anak. Seorang istri serta anak dalam keluarga merupakan anugerah yang harus dijaga, apabila suami menyakiti mereka maka akan mendapatkan dosa.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][us_single_image image=”11564″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]
2. Meneladani sikap Rasulullah
Rasulullah merupakan sosok laki-laki mulai yang tidak pernah menyakiti istri, anak, pembantu rumah tangga, cucu, bahkan kucing. Tak heran apabila Rasulullah menjadi teladan untuk mencegah KDRT sesuai syariat Islam. Rasulullah pun selalu menyelesaikan masalah dalam rumah tangga tanpa tindakan kekerasan yang bisa merugikan salah satu pihak, yaitu dengaan menempuh cara yang tenang dan damai. Saat ada masalah besar pun Rasulullah akan menempuh jalan yang baik untuk memperoleh ridho Allah.
Baca juga: 10 Ide Hadiah Untuk Orang Tersayang di Hari Spesial
3. Jujur dan terbuka dalam rumah tangga
Dua hal ini menjadi sikap penting dalam rumah tangga, di mana pasangan suami istri harus jujur dan selalu berkomunikasi secara terbuka. Sehingga, dalam berbagai masalah bisa dibicarakan terlebih dahulu, hal ini juga bisa meminimalisir KDRT. Sebagai pasangan juga perlu membiasakan diri untuk berkata dengan baik dan lembut, apabila dalam kondisi marah atau emosi tidak stabil lebih baik menenangkan diri terlebih dahulu. Setelah itu, baru berkomunikasi atau bicara dari hati ke hati agar masalah bisa diatasi dengan baik. Sebaiknya, hindari kata kasar dan buruk saar berbicara dengan pasangan.
Nah, bercermin dari kisah KDRT Lesti dan Billar walaupun sudah berakhir damai, tetapi masih menjadi hal yang negatif bagi para netizen. Akan lebih baik menjalin hubungan yang baik dan bahagia, sehingga terwujud rumah tangga yang harmonis dan bertahan lama. Menerapkan syariat Islam dalam segala hal memang membawa dampak baik untuk kehidupan dunia dan akhirat. Maka dari itu, sudahkah Sobat menerapkan kehidupan rumah tangga sesuai syariat Islam dan meneladani Nabi Muhamad SAW?[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]




Kasus KDRT yg dialami pedangdut L menyita begitu banyak perhatian publik
Tp sayangnya, malah dicabut laporan seakan tdk memberi efek jera kpd pelaku
Dan dlm agamapun jelas sangat melarang tindakan kekerasan dlm rumah tangga
Wahhh gak terlalu mengikuti proses perkembangan rizky sama lesty, tapi liat dari berita kalau gak salah laporannya dicabut sih. Padahal udah tinggal diproses sampai ke sidang, sayang banget. Setuju banget sih dalam keluarga itu harus ada komunikasi yang jelas, gak boleh ada yang ditutup-tutupi dan menerapkan apa yang sudah dijanjikan saat ingin menikah dihadapan Allah apalagi kalau sudah dikaruniai anak, pasti beban dan tanggung jawabnya lebih besar juga.
Sejujurnya aku kezelll bgt ama si LK, udah bikin gempar nglaporin kasus KDRT, tiba2 dicabut, entahlah mungkin setelah laporan dia baru mikir, kasian suaminya dll. Kalau kasian ama suaminya knp pake dilaporin ke polisi segala, nikmatin aja hahaha
Banyak pelajaran ya dari kasus Lesty dan Bilar ini … betapa publik menyorot mereka. Semoga tidak pernah terjadi lagi drama seperti ini dalam rumah tangga mereka.
Banyak sekali pelajaran dari kisah hidup seseorang